KRICOM - Pemerintah Korea Utara (Korut) bereaksi keras terhadap tudingan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebut negaranya adalah pendukung gerakan terorisme di dunia internasional. Menurut Pyongyang, ucapan Trump adalah sebuah bentuk provokasi yang sangat serius.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Korut dalam sebuah siaran berita yang disiarkan oleh kantor berita propaganda Korut, KCNA. Melalui juru bicaranya, Kemenlu Korut mengatakan negaranya sama sekali tidak terkait dengan satu pun tindak terorisme.
"Ucapan Presiden AS Donald Trump adalah sebuah hal yang amat absurd. Ini adalah provokasi yang sangat serius dan merupakan penghinaan terhadap harga diri negara kami," ujar juru bicara Kemenlu Korut, seperti dikutip dari CNN, Rabu (22/11/2017).
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan dirinya telah memasukkan kembali Korea Utara dalam daftar negara yang mendukung gerakan terorisme internasional. Hal tersebut merupakan salah satu aksi kontroversialnya, terkait krisis nuklir di Semenanjung Korea.
Aksi Trump disebut kontroversial, karena sebelumnya Korut telah dikeluarkan dalam daftar negara pendukung terorisme pada tahun 2008 oleh Presiden AS ke-43, George W. Bush.
"Amerika Serikat saat ini menyatakan bahwa Korea Utara adalah negara yang mendukung terorisme. Seharusnya hal ini sudah dilakukan sejak lama, sejak beberapa tahun yang lalu," ujar Donald Trump beberapa waktu lalu.