KRICOM - Selepas diterbitkannya sanksi terbaru oleh Dewan Keamanan (DK) PBB, Korea Utara (Korut) langsung memperlihatkan reaksi keras. Dalam sebuah pernyataan, Korut menyebut sanksi yang akan semakin membatasi gerak negara Marxis-nasionalis di bidang perdagangan internasional, khususnya minyak mentah dan petroleum tersebut, sebagai sebuah pernyataan perang.
Selain mengecam keras penjatuhan sanksi embargo terbaru, Pyongyang juga menegaskan akan menghukum negara-negara yang mendukung sanksi tersebut. Melalui kantor berita KCNA, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/12/2017), Korut juga menuding sanksi dari DK PBB adalah hasil dari 'kelicikan' Amerika Serikat (AS).
"Kami menganggap 'resolusi sanksi' ini sengaja dirancang oleh AS dan para pengikutnya sebagai sebuah gangguan atas kedaulatan Republik kami, juga sebagai sebuah pernyataan perang yang mengancam perdamaian, serta stabilitas di kawasan Semenanjung Korea dan daerah sekitarnya," ujar pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Korut, seperti disampaikan oleh sang penyiar berita.
Seperti dikabarkan sebelumnya, DK PBB secara resmi kembali menjatuhkan sanksi embargo perdagangan terhadap Korut, Jumat (22/12/2017). Sanksi tersebut diberikan atas perilaku Korut yang kembali melakukan uji coba peluncuran rudal balistik antarbenua jenis Hwasong-15 pada akhir November silam.
Dengan dijatuhkannya sanksi tersebut, pergerakan Korut di dunia perdagangan minyak mentah dan petroleum kian terbatas. Pasalnya, resolusi sanksi akan mengembargo 90 persen ekspor minyak mentah dan petroleum Korut.