KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono geram dengan lurah Wanasari yang seolah membiarkan praktik pembuatan elpiji oplosan di wilayah administrasinya.
"Operasi mereka sudah empat hari tapi lurah dan warga pura-pura tidak tahu," ujar Mujiono kepada wartawan di TKP, Jalan Selang Tengah, Kampung Selang Bocong, RT01/01, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Kamis (22/10).
Namun Lurah Kelurahan Nawasari, Mirtono membantah jika pihaknya lalai memantau wilayah administrasinya tersebut. Pihaknya mengaku selalu memantau wilayah tersebut.
"Kami pantau terus. Ini aturan tempat sampah. Kami tidak tahu ada begini. Ini baru berapa hari. Kalau sampah kan kita tegur," ujarnya kepada wartawan di TKP.
Lanjut Mirtono, pihaknya mengetahui aktivitas kelompok tersebut membuang sampah. Tapi, memang daerahnya amat terpencil sehingga tidak mudah terjangkau.
"Karena di depan sampah, kami kira ini sampah. Kami juga tidak curiga, ada pabrik gas deket sini. 50 meter dari sini.
Mujiono sendiri pun sempat terkecoh dengan aktivitas yang rada aneh tersebut. Pihaknya tidak menyangka ada kegiatan oplosan.
"Awalnya kami tidak menyangka. Kami sempat terkecoh dan seolah tidak percaya ada kegiatan oplosan ini. Bagian depan tempat tersebut merupakan tempat pembuangan sampah. Jadi sempat berpikir hanya tempat pembuangan sampah," imbuhnya heran.
(Odorikus Holang)